Deklarasi pelajar Purwakarta di SMPN 1 Darangdan,

    Deklarasi pelajar Purwakarta di SMPN 1 Darangdan,

    salah satu upaya Polsek Darangdan untuk antisipasi tawuran, genk motor dan kenakalan remaja di kalangan pelajar Purwakarta-Dalam menjaga harkamtibmas di wilayah Kecamatan

    Darangdan Waka Polsek Darangdan Iptu Dadang bersama Ps. Kanit Binmas Aiptu Ferry Sumantri dan Bhabinkamtibmas Desa Darangdan Aiptu Tri Oto Joko turun langsung melakukan sambang ke  SMPN 1 Darangdan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (31/10/2024).

    Dalam kegiatan sambang tersebut waka polsek  memberikan himbauan kamtibmas kepada para pelajar dilanjutkan dengan melakukan Deklarasi Pelajar Purwakarta yang berisi tiga poin yang intinya tidak melakukan tindakan kenakalan pelajar ( anti narkoba) dan menjadi pelopor prilaku positif juga yang cinta damai. Deklarasi tersebut diucapkan oleh seluruh siswa dan siswi Smpn 1 Darangdan dengan disaksikan oleh pihak Polsek Darangdan dan guru-guru.

    Deklarasi pelajar Purwakarta merupakan program dari Bapak Kapolres Purwakarta Akbp  Lilik  Ardiansyah S.H., S.I.K, M.I.R, M.I.R dan di sampaikan melalui Kapolsek Darangdan. AKP YOGA PRAYOGA,

    1. H, dengan kegiatan deklarasi tersebut merupakan suatu tindak lanjut untuk pencegahan akan terjadinya kenakalan pelajar juga bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif terutama menjelang pelaksanaan pilkada serantak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Nopember 2024.

    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Sambang Tokoh Pemuda, Bhabinkamtibmas Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas TNI-Polri di Purwakarta, Gelar...

    Berita terkait